blog tutorial
Hay!If You Want To My Good Relation,Copy This HTML In Below to Your Site.Please!:

Rabu, 23 Maret 2011

Perang Badar (III)

Perang Badar (III)

24 Maret 2011.
9.38 Am.

Rencana pasukan Mekkah.

        Di sisi lain, meskipun tidak banyak yang diketahui mengenai perjalanan pasukan Quraisy sejak saat mereka meninggalkan Mekkah sampai dengan kedatangannya di perbatasan Badar, beberapa hal penting dapat dicatat: adalah tradisi pada banyak suku Arab untuk membawa istri dan anak-anak mereka untuk memotivasi dan merawat mereka selama pertempuran, tetapi tidak dilakukan pasukan Mekkah pada perang ini. Selain itu, kaum Quraisy juga hanya sedikit atau sama sekali tidak menghubungi suku-suku Badui sekutu mereka yang banyak tersebar di seluruh Hijaz. Kedua fakta itu memperlihatkan bahwa kaum Quraisy kekurangan waktu untuk mempersiapkan penyerangan tersebut, karena tergesa-gesa untuk melindungi kafilah dagang mereka .



         Ketika pasukan Quraisy sampai di Juhfah, sedikit di arah selatan Badar, mereka menerima pesan dari Abu Sufyan bahwa kafilah dagang telah aman berada di belakang pasukan tersebut, sehingga mereka dapat kembali ke Mekkah. Pada titik ini, menurut penelitian Karen Armstrong, muncul pertentangan kekuasaan di kalangan pasukan Mekkah. Amr bin Hisyam ingin melanjutkan perjalanan, tetapi beberapa suku termasuk Bani Zuhrah dan Bani 'Adi, segera kembali ke Mekkah. Armstrong memperkirakan suku-suku itu khawatir terhadap kekuasaan yang akan diraih oleh Amr bin Hisyam, dari penghancuran kaum Muslim. Sekelompok perwakilan Bani Hasyim yang juga enggan berperang melawan saudara sesukunya, turut pergi bersama kedua suku tersebut. Di luar beberapa kemunduran itu, Amr bin Hisyam tetap teguh dengan keinginannya untuk bertempur, dan bersesumbar "Kita tidak akan kembali sampai kita berada di Badar". Pada masa inilah Abu Sufyan dan beberapa orang dari kafilah dagang turut bergabung dengan pasukan utama.
Hari pertempuran.


       Di saat fajar tanggal 17 Maret, pasukan Quraisy membongkar kemahnya dan bergerak menuju lembah Badar. Telah turun hujan di hari sebelumnya, sehingga mereka mereka harus berjuang ketika membawa kuda-kuda dan unta-unta mereka mendaki bukit 'Aqanqal (beberapa sumber menyatakan bahwa matahari telah tinggi ketika mereka berhasil mencapai puncak bukit).Setelah menuruni bukit 'Aqanqal, pasukan Mekkah mendirikan kemah baru di dalam lembah. Saat beristirahat, mereka mengirimkan seorang pengintai, yaitu Umair bin Wahab, untuk mengetahui letak barisan-barisan Muslim. Umair melaporkan bahwa pasukan Muhammad berjumlah kecil, dan tidak ada pasukan pendukung Muslim lainnya yang akan bergabung dalam peperangan.Akan tetapi ia juga memperkirakan akan ada banyak korban dari kaum Quraisy bila terjadi penyerangan (salah satu hadits menyampaikan bahwa ia melihat "unta-unta (Madinah) yang penuh dengan hawa kematian").Hal tersebut semakin menurunkan moral kaum Quraisy, karena adanya kebiasaan peperangan suku-suku Arab yang umumnya sedikit memakan korban, dan menimbulkan perdebatan baru di antara para pemimpin Quraisy. Meskipun demikian, menurut catatan tradisi Islam, Amr bin Hisyam membungkam semua ketidak-puasan dengan membangkitkan rasa harga diri kaum Quraisy dan menuntut mereka agar menuntaskan hutang darah mereka.

         Pertempuran diawali dengan majunya pemimpin-pemimpin kedua pasukan untuk berperang tanding. Tiga orang Anshar maju dari barisan Muslim, akan tetapi diteriaki agar mundur oleh pasukan Mekkah, yang tidak ingin menciptakan dendam yang tidak perlu dan menyatakan bahwa mereka hanya ingin bertarung melawan Muslim Quraisy. Karena itu, kaum Muslim kemudian mengirimkan Ali, Ubaidah bin al-Harits, dan Hamzah. Para pemimpin Muslim berhasil menewaskan pemimpin-pemimpin Mekkah dalam pertarungan tiga lawan tiga, meskipun Ubaidah mendapat luka parah yang menyebabkan ia wafat.

           Selanjutnya kedua pasukan mulai melepaskan anak panah ke arah lawannya. Dua orang Muslim dan beberapa orang Quraisy yang tidak jelas jumlahnya tewas. Sebelum pertempuran berlangsung, Muhammad telah memberikan perintah kepada kaum Muslim agar menyerang dengan senjata-senjata jarak jauh mereka, dan bertarung melawan kaum Quraisy dengan senjata-senjata jarak pendek hanya setelah mereka mendekat.

           Segera setelah itu ia memberikan perintah untuk maju menyerbu, sambil melemparkan segenggam kerikil ke arah pasukan Mekkah; suatu tindakan yang mungkin merupakan suatu kebiasaan masyarakat Arab, dan berseru "Kebingungan melanda mereka!" Pasukan Muslim berseru "Ya manshur, amit!!" dan mendesak barisan-barisan pasukan Quraisy. Besarnya kekuatan serbuan kaum Muslim dapat dilihat pada beberapa ayat-ayat al-Qur'an, yang menyebutkan bahwa ribuan malaikat turun dari Surga pada Pertempuran Badar untuk membinasakan kaum Quraisy.Haruslah dicatat bahwa sumber-sumber Muslim awal memahami kejadian ini secara harafiah, dan terdapat beberapa hadits mengenai Muhammad yang membahas mengenai Malaikat Jibril dan peranannya di dalam pertempuran tersebut. Apapun penyebabnya, pasukan Mekkah yang kalah kekuatan dan tidak bersemangat dalam berperang, segera saja tercerai-berai dan melarikan diri. Pertempuran itu sendiri berlangsung hanya beberapa jam dan selesai sedikit lewat tengah hari.

(Publishier By : Ain Nanuy Transformasi)

[Readmore--]

Perang Badar (II)

Perang Badar (II)

24 Maret 2011
9.19 Am.

Pertempuran

       Di musim semi tahun 624, Nabi Muhammad  SAW mendapatkan informasi dari mata-matanya bahwa salah satu kafilah dagang yang paling banyak membawa harta pada tahun itu, dipimpin oleh Abu Sufyan dan dijaga oleh tiga puluh sampai empat puluh pengawal, sedang dalam perjalanan dari Suriah menuju Mekkah. Mengingat besarnya kafilah tersebut, atau karena beberapa kegagalan dalam penghadangan kafilah sebelumnya, Nabi Muhammad  SAW mengumpulkan pasukan sejumlah lebih dari 300 orang, yang sampai saat itu merupakan jumlah terbesar pasukan Muslim yang pernah diterjunkan ke medan perang.
Pergerakan menuju Badar.


        Nabi Muhammad SAW memimpin pasukannya sendiri dan membawa banyak panglima utamanya, termasuk pamannya Hamzah dan para calon Kalifah di masa depan, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abi Thalib. Kaum Muslim juga membawa 70 unta dan 3 kuda, yang berarti bahwa mereka harus berjalan, atau tiga sampai empat orang duduk di atas satu unta Namun demikian, banyak sumber-sumber kalangan Muslim pada awal masa itu, termasuk dalam Al-Qur'an sendiri, tidak mengindikasikan akan terjadinya suatu peperangan yang serius, dan calon khalifah ketiga Utsman bin Affan juga tidak ikut karena istrinya sakit.

       Ketika kafilah dagang Quraisy Mekkah mendekati Madinah, Abu Sufyan mulai mendengar mengenai rencana Nabi Muhammad SAW untuk menyerangnya. Ia mengirim utusan yang bernama Damdam ke Mekkah untuk memperingatkan kaumnya dan mendapatkan bala bantuan. Segera saja kaum Quraisy Mekkah mempersiapkan pasukan sejumlah 900-1.000 orang untuk melindungi kelompok dagang tersebut. Banyak bangsawan kaum Quraisy Mekkah yang turut bergabung, termasuk di antaranya Amr bin Hisyam, Walid bin Utbah, Syaibah bin Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Alasan keikut-sertaan mereka masing-masing berbeda. Beberapa ikut karena mempunyai bagian dari barang-barang dagangan pada kafilah dagang tersebut, yang lain ikut untuk membalas dendam atas Ibnu al-Hadrami, penjaga yang tewas di Nakhlah, dan sebagian kecil ikut karena berharap untuk mendapatkan kemenangan yang mudah atas kaum Muslim. Amr bin Hisyam juga disebutkan menyindir setidak-tidaknya seorang bangsawan, yaitu Umayyah ibn Khalaf, agar ikut serta dalam penyerangan ini.

        Di saat itu pasukan Nabi Muhammad SAW sudah mendekati tempat penyergapan yang telah direncanakannya, yaitu di sumur Badar, suatu lokasi yang biasanya menjadi tempat persinggahan bagi semua kafilah yang sedang dalam rute perdagangan dari Suriah. Akan tetapi, beberapa orang petugas pengintai kaum Muslim berhasil diketahui keberadaannya oleh para pengintai kafilah dagang Quraisy tersebut dan Abu Sufyan kemudian langsung membelokkan arah kafilah menuju Yanbu.
Rencana pasukan Muslim.


       Pada saat itu telah sampai kabar kepada pasukan Muslim mengenai keberangkatan pasukan dari Mekkah.Nabi Muhammad SAW segera menggelar rapat dewan peperangan, disebabkan karena masih adanya kesempatan untuk mundur dan di antara para pejuang Muslim banyak yang baru saja masuk Islam (disebut kaum Anshar atau "Penolong", untuk membedakannya dengan kaum Muslim Quraisy), yang sebelumnya hanya berjanji untuk membela Madinah. Berdasarkan pasal-pasal dalam Piagam Madinah, mereka berhak untuk menolak berperang serta dapat meninggalkan pasukan. Meskipun demikian berdasarkan tradisi Islam (sirah), dinyatakan bahwa mereka pun berjanji untuk berperang. Sa'ad bin Ubadah, salah seorang kaum Anshar, bahkan berkata "Seandainya engkau (Muhammad) membawa kami ke laut itu, kemudian engkau benar-benar mengarunginya, niscaya kami pun akan mengikutimu." Akan tetapi, kaum Muslim masih berharap dapat terhindar dari suatu pertempuran terbuka, dan terus melanjutkan pergerakannya menuju Badar.

Pada tanggal 15 Maret, kedua pasukan telah berada kira-kira satu hari perjalanan dari Badar. Beberapa pejuang Muslim (menurut beberapa sumber, termasuk Ali bin Abi Thalib) yang telah berkuda di depan barisan utama, berhasil menangkap dua orang pembawa persedian air dari pasukan Mekkah di sumur Badar. Pasukan Muslim sangat terkejut ketika mendengar para tawanan berkata bahwa mereka bukan berasal dari kafilah dagang, melainkan berasal dari pasukan utama Quraisy. Karena menduga bahwa mereka berbohong, para penyelidik memukuli kedua tawanan tersebut sampai mereka berkata bahwa mereka berasal dari kafilah dagang. Akan tetapi berdasarkan catatan tradisi, Nabi Muhammad  SAW kemudian menghentikan tindakan tersebut. Beberapa catatan tradisi juga menyatakan bahwa ketika mendengar nama-nama para bangsawan Quraisy yang menyertai pasukan tersebut, ia berkata "Itulah Mekkah. Ia telah melemparkan kepada kalian potongan-potongan hatinya." Hari berikutnya Muhammad memerintahkan melanjutkan pergerakan pasukan ke wadi Badar dan tiba di sana sebelum pasukan Mekkah.

Sumur Badar terletak di lereng yang landai di bagian timur suatu lembah yang bernama "Yalyal". Bagian barat lembah dipagari oleh sebuah bukit besar bernama "'Aqanqal". Ketika pasukan Muslim tiba dari arah timur, Nabi Muhammad SAW pertama-tama memilih menempatkan pasukannya pada sumur pertama yang dicapainya. Tetapi, ia kemudian tampaknya berhasil diyakinkan oleh salah seorang pejuangnya, untuk memindahkan pasukan ke arah barat dan menduduki sumur yang terdekat dengan posisi pasukan Quraisy. Nabi Muhammad SAW kemudian memerintahkan agar sumur-sumur yang lain ditimbuni, sehingga pasukan Mekkah terpaksa harus berperang melawan pasukan Muslim untuk dapat memperoleh satu-satunya sumber air yang tersisa.

[Continue....]

[Readmore--]

Perang Badar (I)

Perang Badar.(I)

24 Maret 2011.
9.02.Am

      Pertempuran Badar (bahasa Arab: غزوة بدر, ghazawāt badr), adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadan 2 Hijriah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah 313 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy, yang kemudian mundur dalam kekacauan.

Sebelum pertempuran ini, kaum Muslim dan penduduk Mekkah telah terlibat dalam beberapa kali konflik bersenjata skala kecil antara akhir 623 sampai dengan awal 624, dan konflik bersenjata tersebut semakin lama semakin sering terjadi. Meskipun demikian, Pertempuran Badar adalah pertempuran skala besar pertama yang terjadi antara kedua kekuatan itu.

       Muhammad saat itu sedang memimpin pasukan kecil dalam usahanya melakukan pencegatan terhadap kafilah Quraisy yang baru saja pulang dari Syam, ketika ia dikejutkan oleh keberadaan pasukan Quraisy yang jauh lebih besar. Pasukan Muhammad yang sangat berdisiplin bergerak maju terhadap posisi pertahanan lawan yang kuat, dan berhasil menghancurkan barisan pertahanan Mekkah sekaligus menewaskan beberapa pemimpin penting Quraisy, antara lain ialah Abu Jahal alias Amr bin Hisyam.

       Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekkah. Mekkah saat itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta memperkokoh otoritas Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai. Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai.

Kekalahan Quraisy dalam Pertempuran Badar menyebabkan mereka bersumpah untuk membalas dendam, dan hal ini terjadi sekitar setahun kemudian dalam Pertempuran Uhud.

Latar belakang

Nabi Muhammad SAW

       Pada awal peperangan, Jazirah Arab dihuni oleh suku-suku yang berbicara dalam bahasa Arab. Beberapa diantaranya adalah suku Badui; bangsa nomad penggembala yang terdiri dari berbagai macam suku; beberapa adalah suku petani yang tinggal di oasis daerah utara atau daerah yang lebih subur di bagian selatan (sekarang Yaman dan Oman). Mayoritas bangsa Arab menganut kepercayaan politeisme. Beberapa suku juga memeluk agama Yahudi, Kristen (termasuk paham Nestorian), dan Zoroastrianisme.

        Nabi Muhammad lahir di Mekkah sekitar tahun 570 dari keluarga Bani Hasyim dari suku Quraisy. Ketika berumur 40 tahun, ia mengalami pengalaman spiritual yaitu menerima wahyu ketika sedang menyepi di suatu gua, yakni Gua Hira di luar kota Mekkah. Ia mulai berdakwah kepada keluarganya dan setelah itu baru berdakwah kepada umum. Dakwahnya ada yang diterima dengan baik tapi lebih banyak yang menentangnya. Pada periode ini, Muhammad dilindungi oleh pamannya Abu Thalib. Ketika pamannya meninggal dunia sekitar tahun 619, kepemimpinan Bani Hasyim diteruskan kepada salah seorang musuh Muhammad, yaitu Amr bin Hisyam,yang menghilangkan perlindungan kepada Muhammad serta meningkatkan penganiayaan terhadap komunitas Muslim.

Pada tahun 622, dengan semakin meningkatnya kekerasan terbuka yang dilakukan kaum Quraisy kepada kaum Muslim di Mekkah, Muhammad dan banyak pengikutnya hijrah ke Madinah. Hal ini menandai dimulainya kedudukan Muhammad sebagai pemimpin suatu kelompok dan agama.

Ghazawāt

           Setelah kejadian hijrah, ketegangan antara kelompok masyarakat di Mekkah dan Madinah semakin memuncak dan pertikaian terjadi pada tahun 623 ketika kaum Muslim memulai beberapa serangan (sering disebut ghazawāt dalam bahasa Arab) pada rombongan dagang kaum Quraisy Mekkah. Madinah terletak di antara rute utama perdagangan Mekkah. Meskipun kebanyakan kaum Muslim berasal dari kaum Quraisy juga, mereka yakin akan haknya untuk mengambil harta para pedagang Quraisy Mekkah tersebut; karena sebelumnya telah menjarah harta dan rumah kaum muslimin yang ditinggalkan di Mekkah (karena hijrah) dan telah mengeluarkan mereka dari suku dan kaumnya sendiri, sebuah penghinaan dalam kebudayaan Arab yang sangat menjunjung tinggi kehormatan.Kaum Quraisy Mekkah jelas-jelas mempunyai pandangan lain terhadap hal tersebut, karena mereka melihat kaum Muslim sebagai penjahat dan juga ancaman terhadap lingkungan dan kewibawaan mereka.

          Pada akhir tahun 623 dan awal tahun 624, aksi ghazawāt semakin sering dan terjadi di mana-mana. Pada bulan September 623, Muhammad memimpin sendiri 200 orang kaum Muslim melakukan serangan yang gagal terhadap rombongan besar kafilah Mekkah. Tak lama setelah itu, kaum Quraisy Mekkah melakukan "serangan balasan" ke Madinah, meskipun tujuan sebenarnya hanyalah untuk mencuri ternak kaum Muslim.Pada bulan January 624, kaum Muslim menyerang kafilah dagang Mekkah di dekat daerah Nakhlah, hanya 40 kilometer di luar kota Mekkah, membunuh seorang penjaga dan akhirnya benar-benar membangkitkan dendam di kalangan kaum Quraisy Mekkah.Terlebih lagi dari sudut pandang kaum Quraisy Mekkah, penyerangan itu terjadi pada bulan Rajab; bulan yang dianggap suci oleh penduduk Mekkah. Menurut tradisi mereka, dalam bulan ini peperangan dilarang dan gencatan senjata seharusnya dijalankan.Berdasarkan latar-belakang inilah akhirnya Pertempuran Badar terjadi.

[Continue.....]

[Readmore--]

Puasa Assyura.

Puasa Assyura.

24 Maret 2011.
8.44 Am.

         Azh-Zhain bin Al-Mughirah berkata : “Pendapat terbanyak mengatakan bahwa yang dimaksud ‘Asyura adalah tanggal sepuluh pada bulan Muharram, dan pendapat ini lebih sesuai jika dilihat dari akar katanya dan penamaannya.


Hukum Puasa ‘Asyura

             Para ulama sepakat bahwa hukum puasa ‘Asyura adalah sunnah, dan mereka berbeda pendapat mengenai hukumnya pada masa permulaan Islam tatkala disyariatkan sebelum disyariatkannya puasa Ramadhan. Abu Hanifah berpendapat bahwa pada awalnya diwajibkan kemudian dihapus, dan diriwayatkan dari Imam Ahmad akan sunnahnya, begitu juga ucapan jumhur ulama, karena Rasulullah SAW tidak memerintahkan secara umum tentang puasa tersebut, bahkan beliau bersabda :

“ Hari ini adalah hari ‘Asyura, dan saya puasa pada hari tersebut, siapa yang suka maka hendaklah dia puasa dan siapa yang suka dia berbuka “

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :

“ Disunnahkan bagi yang puasa pada hari ‘Asyura untuk berpuasa pada tanggal sembilannya, karena hal tersebut adalah perintah rasulullah saw yang paling akhir”.

Hikmah Puasa ‘Asyura dan Puasa Tanggal Sembilannya.

        Adapun puasa tanggal sembilannya adalah untuk menjaga puasa ‘Asyura, juga untuk menunjukkan sikap berbeda dari orang-orang Yahudi yang juga berpuasa hanya pada hari itu saja. Dengan menggabungkan kedua hari itu maka syariat tersebut menjadi berbeda dari ajaran Yahudi. Adapun puasa ‘Asyura itu sendiri karena pada hari tersebut terjadi beberapa kejadian yang baik, diantaranya : Selamatnya Musa alaihissalam dan para pengikutnya serta tenggelamnya musuh Allah, Fir’aun beserta kaumnya, begitu juga terjadinya beberapa tanda-tanda kebesaran Allah terhadap makhluknya, sesuatu yang layak untuk di syukuri.

 
Keutamaan Puasa ‘Asyura.

Terdapat riwayat dalam shahih Muslim dari Abi Qatadah bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah saw tentang puasa ‘Asyura, maka beliau bersabda : “Saya berharap agar ‘Allah menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya “
Urutan Derajat Puasa ‘Asyura

Derajat pertama dan yang paling utama, adalah dengan melakukan puasa tiga hari, yaitu tanggal sembilan, sepuluh dan sebelas.

Derajat kedua, yaitu berpuasa pada tanggal sembilan dan sepuluhnya, sebagaimana yang terdapat dalam riwayat Muslim dari Ibnu Abbas radiallahuanhu, dia berkata : Rasulullah saw bersabda : “Jika saya masih ada pada tahun depan, saya akan berpuasa pada tanggal sembilannya (bersama tanggal sepuluh)”, dan dari Ibnu Abbas juga, beliau bersabda “ Puasalah kalian pada tanggal sembilan dan sepuluh, bedakanlah dari orang-orang Yahudi ”.Derajat ketiga, yaitu dengan berpuasa hanya pada tanggal sepuluhnya saja, sebagaimana dari Ibnu Abbas dia berkata : “Kami diperintahkan Rasulullah saw untuk berpuasa pada hari ‘Asyura”
Apa Derajat Yang Paling Utama ?

Yang paling utama dari ketiga derajat tersebut adalah derajat yang pertama, karena berpuasa pada hari-hari tersebut akan mendapatkan beberapa manfaat, diantaranya:

- Akan mendapatkan ganjaran puasa sebuan penuh, sebagaimana hadits Abdullah bin Amr bin Ash radialluhanhu, dia berkata, Rasulullah saw bersabda : “tiga hari pada setiap bulan bagaikan puasa selamanya “.

- Karena puasa pada bulan ini adalah puasa yang utama setelah puasa Ramadhan, sebagaimana hadits Ibnu Abbas radiallahunhu, dia berkata : “Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw memperhatikan sebuah puasa dan mengutamakannya atas yang lainnya, kecuali hari ini, yaitu hari ‘Asyura, dan bulan ini, yaitu bulan Ramadhan “.

- Menunjukkan sikap berbeda dari orang-orang Yahudi, sebagaimana hadits Ibnu Abbas : “Berpuasalah kalian sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya “.

- Mengikuti jejak Rasulullah saw yang merupakan sunnahnya dengan mengamalkannya dan mendakwahkannya, sebagai bentuk ibadah yang utama kepada Allah swt.

- Dapat menghapus dosa-dosa setahun penuh, berdasarkan hadits Qatadah radiallahunhu, dia berkata, Rasulullah saw bersabda : ”Dan hari ‘Asyura dapat menghapus (dosa-dosa) setahun sebalumnya “.


(Publishier By : Ain Nanuy Transformasi)

[Readmore--]

Selasa, 15 Maret 2011

Puasa Senin - Kamis.

Puasa Senin - Kamis.

15 Maret 2011.
5.50 Pm

Assalamualaikum wr Wb

          Wahai saudara ku muslimin - muslimat,jumpa lagi dalam nasehat penuntun keindahan.allhamdulillah kali ini kami masih bisa mempostingkan sesuatu yang mungkin bisa bermanfaat bagi anda.selamat membaca.

Tapi, apa keutamaan Senin dan Kamis ?

Sehubungan dengan hal ini ada 2 hadis dari Rasulullah yg berkenaan dengan pemilihan hari Senin dan Kamis.

           Yang pertama, dalam Hadist Riwayat Ahmad disebutkan bahwa Rasulullah mengatakan bahwa semua amal dibentangkan di hari Senin dan Kamis. Karena itu, sebagai orang beriman, sungguhlah baik bila pada saat malaikat melaporkan amalan kita itu kita tengah berpuasa.

           Yang kedua, hari Senin Kamis adalah hari istimewa karena pada hari itulah Rasulullah dilahirkan, menjadi rasul dan mendapat wahyu (HR Muslim).

Jadi terlihat disini bahwa hari Senin dan Kamis adalah hari istimewa dari sisi religius.

           Dari sisi logika, bisa dilihat bahwa hari Senin dan Kamis membagi satu 'minggu' menjadi dua bagian yang hampir sama rata. Jadi kentara sekali bahwa puasa Senin Kamis mempunyai fungsi maintenance atau pemeliharaan. Analoginya mungkin sama dengan pembagian waktu minum obat kala kita sakit. Tentu kita ingat, kala kita sakit, kita sering disuruh minum obat 2x sehari, yaitu 1x di pagi hari dan 1x di malam hari. Kalau dilihat, waktu2 dimana kita disuruh minum obat 2x tersebut membagi kurang lebih hari itu menjadi 3 bagian yang sama. Hal ini berlaku juga dengan Senin dan Kamis yang membagi satu minggu menjadi dua bagian.

Dengan berpuasa di hari Senin dan Kamis, secara tidak langsung kita melakukan maintenance untuk diri kita secara rutin baik dari segi spiritual maupun jasmani.

Lalu, apakah keutamaan puasa yang berkelanjutan seperti puasa Senin Kamis ini ?

           Keutamaan yang pertama ialah karena puasa Senin Kamis melatih kita secara teratur untuk menghindarkan diri dari pekerjaan dosa. Kalau ada latihan efektif untuk 'anger management' atau latihan kesabaran, maka itulah puasa. Karena itu, cocoklah jika dikatakan bahwa puasa adalah zakat jiwa, dimana pada saat puasa, kita membuang perangai buruk. Sehingga sesudah puasa, emosi dan spiritual kita menjadi lebih bersih.

''Segala sesuatu itu ada zakatnya,sedang zakat jiwa itu adalah berpuasa. Dan puasa itu separo kesabaran''.(HR. Ibnu Majah).

Dengan menghilangnya perangai buruk kita, minimal seminggu dua kali, maka bisa juga dikatakan bahwa ''Puasa adalah benteng yg membentengi seseorang dari api neraka yg membara''.{HR.Ahmad dan Baihaqi}.

           Keutamaan yang kedua ialah karena puasa Senin Kamis bisa meningkatkan amalan kita. Biasanya, seseorang yang kekenyangan dan keenakan cenderung malas beribadah. Puasa menjadikan kita lebih produktif dalam beribadah karena selain kita tidak lagi dalam posisi keenakan, orang yang berpuasa juga cenderung ingin beribadah ekstra. Disamping itu, puasa bisa melembutkan hati. Ini karena dengan puasa, kita cenderung lebih berempati dengan orang-orang yang lebih tidak beruntung dibanding kita. Karena itu, puasa bisa menjadikan kita lebih dekat dengan Allah dan lebih bertakwa.

Tidaklah salah kalau dalam Quran disebutkan bahwa puasa diperintahkan pada kita dan orang2 sebelum kita supaya kita menjadi orang yang bertakwa (Al Baqarah 183).

           Selain dari keuntungan dari segi emosional spiritual seperti yang dijelaskan diatas, puasa juga memiliki keutamaan dari segi kesehatan. Sudah bukan rahasia lagi bahwa saat ini sudah ada banyak riset yang menyimpulkan bahwa puasa yang teratur itu baik untuk kesehatan.

          Manfaat kesehatan dari puasa yang paling populer adalah puasa bisa dibilang sebagai cara ampuh untuk membatasi kalori yang masuk ke tubuh kita. Dalam Islam dan bidang kedokteran, dianjurkan untuk tidak makan berlebihan, karena makanan yang berlebih dan tidak sehat bisa menimbulkan penyakit. Lihat saja masyarakat di negara makmur yang mana makanan berlimpah. Selain tingkat obesitas tinggi, masyarakat negara-negara tersebut banyak yang mengidap diabetes dan jantung yang notabene sering dijuluki sebagai penyakit orang kaya. Dengan puasa Senin Kamis, paling tidak, dalam dua kali seminggu, kita membatasi kalori yang masuk dalam tubuh kita.

           Manfaat lain dari puasa ditinjau dari segi kesehatan yang juga banyak dipopulerkan adalah fungsi pembersihan dan penyembuhan. Dengan istirahatnya sistem
pencernaan kita selama puasa, maka memungkinkan sistem2 lain di tubuh kita untuk bekerja dengan lebih baik, misalnya sistem imunitas. Inilah sebabnya mengapa orang yang sakit atau binatang yang terluka suka menolak makan. Andaikata kita tidak sedang sakit pun, polisi imunitas bekerja keras saat kita puasa. Jika polisi-polisi ini mendeteksi hal-hal yang kira-kira nanti bisa membuat kita sakit atau hal-hal abnormal, seperti tumbuhnya kista atau tumor, maka pada hari kita puasa, mereka bisa memberantasnya.

           Sistem detoksifikasi tubuh juga bekerja lebih lancar jika kita tidak menerima asupan lagi. Disini, mungkin kita bisa membayangkan sistem pembersihan tubuh kita seperti pegawai yang kewalahan mengerjakan tugasnya kalau tugas datang bertubi2. Akibatnya, fungsi pembersihan tubuh tidak terkerjakan dengan maksimal dan sangat mungkin luput mengeliminasi beberapa zat-zat yang kurang baik untuk tubuh kita. Dengan berhentinya asupan, maka tugas dari sistem pembersihan tubuh kita menjadi lebih manageable sehingga kinerjanya menjadi lebih maksimal.

            Sistem peremajaan juga bekerja dengan maksimal saat kita puasa karena Allah mendesain tubuh kita untuk mengeluarkan hormon yang erat kaitannya dengan anti-aging kala kita puasa. Karena itu tidaklah mengherankan jika pada suatu eksperimen ditemukan bahwa cacing yang berpuasa bisa hidup 19 generasi lebih lama dibanding cacing yang tidak berpuasa. Kalau ada obat anti aging yang ampuh, itulah puasa. Bisa jadi puasa Senin Kamis secara teratur nantinya menjadikan kita awet muda dan bebas penyakit di hari tua.

           Lalu bagaimana dengan orang yang sering mengeluhkan tidak bisa bekerja karena kelaparan dan lemas pada saat puasa seperti yg terlihat jelas di Indonesia dimana kinerja orang menjadi turun saat puasa? Jika hal ini terjadi, bisa jadi kelaparan itu terjadi karena kita tidak bekerja dengan baik atau kurang konsentrasi. Yang jelas, puasa tidak mempunyai pengaruh buruk terhadap otak dan daya pikir kita. Malahan, sudah ada penelitian yang membuktikan bahwa puasa malah meningkatkan daya pikir kita.

           Masih banyak lagi manfaat kesehatan dari puasa,misalnya puasa bisa menghindari atau mengurangi diabetes dan penyakit vascular seperti jantung. Yang jelas, kala Sang Pencipta kita mewajibkan kita puasa minimum setahun sekali selama Ramadhan , Dia tahu bahwa puasa itu baik bagi kita. Bayangkan dahsyatnya puasa kala kita bisa merutinkannya seminggu dua kali seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah.

           Walaupun begitu, perlu diingat dan digarisbawahi bahwa semua amal tergantung niat. Jika niat puasa kita hanyalah dari segi kesehatan, maka itulah yang kita dapat. Namun kala niat puasa kita adalah dalam rangka meningkatkan kualitas spiritualitas kita dan mendekatkan diri pada Allah maka tidak hanya kita mendapat fisik yang prima, namun juga ridho Allah dan keselamatan dunia akhirat. Sebagai muslim, ridha Allah terletak di atas segala-galanya. Allah sangat menyukai orang yang berpuasa karena Allah, sehingga Allah menjanjikan gerbang khusus di surga bagi yang gemar berpuasa, yaitu Ar-Rayyan (H.R Muslim).

           Maka dari itu, marilah kita galakkan dan rutinkan puasa-puasa sunnah seperti puasa Senin Kamis dalam rangka meraih ridha Allah dan salah satu cara untuk meraih jannahNya. Insya Allah dengan puasa yang rutin, kita tidak hanya mendapat balasan di akhirat nanti, tetapi kita juga mendapat keuntungan di dunia berupa kesehatan yang prima dan daya pikir yang jernih.

Penulis: Dian - Houston, April 2010.
Disarikan dari berbagai sumber

The Next Publisier : ( Nasehat Penuntun Keindahan )

[Readmore--]

Puasa Muharram.

Puasa Muharram.

15 Maret 2010.

Assalamualaikum.Wr Wb

          Wahai saudara ku muslimin - muslimat,jumpa lagi dalam nasehat penuntun keindahan.allhamdulillah kali ini kami masih bisa mempostingkan sesuatu yang mungkin bisa bermanfaat bagi anda.selamat membaca.

Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah. Empat bulan tersebut adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

“Sesungguhnya jumlah bulan di kitabullah (Al Quran) itu ada dua belas bulan sejak Allah menciptakan langit dan bumi, empat di antaranya adalah bulan-bulan haram” (QS. At Taubah: 36)

           Kata Muharram artinya “dilarang”. Sebelum datangnya ajaran Islam, bulan Muharram sudah dikenal sebagai bulan suci dan dimuliakan oleh masyarakat Jahiliyah. Pada bilan ini dilarang untuk melakukan hal-hal seperti peperangan dan bentuk persengketaan lainnya.

           Kemudian ketika Islam datang kemuliaan bulan haram ditetapkan dan dipertahankan sementara tradisi jahiliyah yang lain dihapuskan termasuk kesepakatan tidak berperang.

          Bulan Muharram memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut bulan Allah (syahrullah). Beribadah pada bulan haram pahalanya dilipatgandakan dan bermaksiat di bulan ini dosanya dilipatgandakan pula.

           Pada bulan ini tepatnya, tanggal 10 Muharram Allah menyelamatkan nabi Musa as dan Bani Israil dari kejaran Firaun. Mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah SAW menetapkan puasa pada tanggal 10 Muharram sebagai kesyukuran atas pertolongan Allah SWT.

          Masyarakat Jahiliyah sebelumnya juga berpuasa. Puasa Muharram tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah jadi sunnah setelah turun kewajiban puasa Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda: “Dari Ibu Abbas ra, bahwa Nabi SAW, ketika datang ke Madinah, mendapatkan orang Yahudi berpuasa satu hari, yaitu ‘Asyuraa (10 Muharram). Mereka berkata, “Ini adalah hari yang agung yaitu hari Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan keluarga Firaun. Maka Nabi Musa as berpuasa sebagai bukti syukur kepada Allah SWT. Rasulullah SAW, berkata, “Saya lebih berhak mengikuti Musa as. Daripada mereka.” Maka beliau berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa”. (HR. Bukhari)

         Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram. Dan sebaik-baiknya ibadah setelah ibadah wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim)

         Walaupun ada kesamaan dalam ibadah, khususnya berpuasa, tetapi Rasulullah SAW. Memerintahkan pada umatnya agar berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Yahudi, apalagi oleh orang-orang musyrik. Oleh karena itu beberapa hadits menyarankan agar puasa ‘Asyura diikuti oleh puasa satu hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura.

Secara umum, puasa Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan.

1. Berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, yaitu puasa tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.

2. Berpuasa pada hari itu dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa tanggal 9 dan 10, atau 10 dan 11 Muharram.
 
3. Puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena ketika Rasulullah SAW memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para sahabat berkata: “Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda: “Jika datang tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau meninggal pada tahun tersebut.” (HR. Muslim)

              Landasan puasa pada tanggal 11 Muharram didasarkan pada keumuman dalil keutamaan berpuasa pada bulan Muharram. Di samping itu sebagai bentuk kehati-hatian jika terjadi kesalahan dalam penghitungan awal Muharram.

            Selain berpuasa, umat Islam disarankan untuk banyak bersedekah dan menyediakan lebih banyak makanan untuk keluarganya pada 10 Muharram. Tradisi ini memang tidak disebutkan dalam hadits, namun ulama seperti Baihaqi dan Ibnu Hibban menyatakan bahwa hal itu baik untuk dilakukan.

            Demikian juga sebagian umat Islam menjadikan bulan Muharram sebagai bulan anak yatim. Menyantuni dan memelihara anak yatim adalah sesuatu yang sangat mulia dan dapat dilakukan kapan saja. Dan tidak ada landasan yang kuat mengaitkan menyayangi dan menyantuni anak yatim hanya pada bulan Muhaaram.

           Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam sistem kalender Islam. Oleh karena itu salah satu momentum yang sangat penting bagi umat Islam yaitu menjadikan pergantian tahun baru Islam sebagai sarana umat Islam untuk bermuhasabah terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan dan rencana ke depan yang lebih baik lagi.

         Momentum perubahan dan perbaikan menuju kebangkitan Islam sesuai dengan jiwa hijrah Rasulullah SAW dan sahabatnya dari Mekkah ke Madinah. Dari Abu Qatada ra. Rasulullah ditanya tentang puasa hari ‘Asyura, beliau bersabda: “Saya berharap ia bisa menghapuskan dosa-dosa satu tahun yang telah lewat.” (HR. Muslim)

         “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al Hasyr: 18)


:: Dirilis dari Bayan DSP - PeKaSe

tertanggal 29 Dzulhijjah 1427 H atau 18 Januari 2007

Next By : ( Nasehat Penuntun Keindahan )

[Readmore--]

Puasa Daud.

Puasa Daud.

15 Maret 2011.

Assalamualaikum. Wr Wb

         Puasa Daud adalah melakukan puasa sehari, dan keesokan harinya tidak berpuasa. Semoga bermanfaat.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Puasa yang paling disukai di sisi Allah adalah puasa Daud, dan shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur di pertengahan malam dan bangun pada sepertiga malam terakhir dan beliau tidur lagi pada seperenam malam terakhir. Sedangkan beliau biasa berpuasa sehari dan buka sehari."

Faedah hadits:

1. Hadits ini menerangkan keutamaan puasa Daud yaitu berpuasa sehari dan berbuka (tidak berpuasa) keesokan harinya. Inilah puasa yang paling dicintai di sisi Allah dan tidak ada lagi puasa yang lebih baik dari itu.

2. Di antara faedah puasa Daud adalah menunaikan hak Allah dengan melakukan ketaatan kepada-Nya dan menunaikan hak badan yaitu dengan mengistirahatkannya (dari makan).

3. Ibadah begitu banyak ragamnya, begitu pula dengan kewajiban yang mesti ditunaikan seorang hamba begitu banyak. Jika seseorang berpuasa setiap hari tanpa henti, maka pasti ia akan meninggalkan beberapa kewajiban. Sehingga dengan menunaikan puasa Daud (sehari berpuasa, sehari tidak), seseorang akan lebih memperhatikan kewajiban-kewajibannya dan ia dapat meletakkan sesuatu sesuai dengan porsi yang benar.

4. Abdullah bin 'Amr sangat semangat melakukan ketaatan. Ia ingin melaksanakan puasa setiap hari tanpa henti, begitu pula ia ingin shalat malam semalam suntuk. Karena ini, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi solusi padanya dengan yang lebih baik. Untuk puasa beliau sarankan padanya untuk berpuasa tiga hari setiap bulannya. Namun Abdullah bin 'Amr ngotot ingin mengerjakan lebih dari itu. Lalu beliau beri solusi agar berpuasa sehari dan tidak berpuasa keesokan harinya. Lalu tidak ada lagi yang lebih afdhol dari itu. Begitu pula dengan shalat malam, Nabi shallallallahu 'alaihi wa sallam memberi petunjuk seperti shalat Nabi Daud. Nabi Daud ‘alaihis salam biasa tidur di pertengahan malam pertama hingga sepertiga malam terakhir. Lalu beliau bangun dan mengerjakan shalat hingga seperenam malam terkahir. Setelah itu beliau tidur kembali untuk mengistirahatkan badannya supaya semangat melaksanakan shalat Fajr, berdzikir dan beristigfar di waktu sahur.

5. Berlebih-lebihan hingga melampaui batas dari keadilan dan pertengahan dalam beramal ketika beribadah termasuk bentuk ghuluw (berlebih-lebihan) yang tercela. Hal ini dikarenakan menyelisihi petunjuk Nabawi dan juga dapat melalaikan dari berbagai kewajiban lainnya. Hal ini dapat menyebabkan seseorang malas, kurang semangat dan lemas ketika melaksanakan ibadah lainnya. Ingatlah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

6. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak merasa sulit ketika melakukannya. Jangan sampai ia melakukan puasa ini sampai membuatnya meninggalkan amalan yang disyari’atkan lainnya. Begitu pula jangan sampai puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama. Karena ingat di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa. ... Wallahul Muwaffiq.”[2]

7. Tidak mengapa jika puasa Daud bertepatan pada hari Jumat atau hari Sabtu karena ketika yang diniatkan adalah melakukan puasa Daud dan bukan melakukan puasa hari Jumat atau hari Sabtu secara khusus.
Referensi:

* Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, cetakan ketiga, 1424 H.
* Penjelasan Syaikh ‘Ali bin Yahya Al Haddadi di website pribadinya haddady.com pada link: http://www.haddady.com/ra_page_views.php?id=323&page=19&main=7



Faedah ilmu ketika safar, 13 Rabi'ul Akhir 1431 H (29/03/2010), Via BB.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com

[Readmore--]

Senin, 14 Maret 2011

Shalat Tasbih

Shalat Tasbih.

14 Maret 2011

          Salat Tasbih merupakan salat sunnat yang didalamnya pelaku salat akan membaca kalimat tasbih (kalimat “Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar”) sebanyak 300 kali (4 raka'at masing-masing 75 kali tasbih). Salat ini diajarkan Rasulullah SAW kepada pamannya yakni sayyidina Abbas bin Abdul Muthallib. Namun beberapa ulama berbeda pendapat tentang hal ini.

 
Hikmah

           Hikmah salat adalah dapat mencegah perbuatan keji dan kemungkaran, tentu saja dari salat tasbih yang dilakukan dengan hati yang ikhlas diharapkan akan dapat pula seseorang yang melakukannya dicegah atau terjaga dari perbuata-perbuatan yang keji lagi mungkar.
Niat Salat

          Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan didalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat riwayat yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat akan tetapi yang terpenting adalah dengan niat hanya mengharapkan Ridho Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan khusyu.
Cara Pengerjaan

          Salat tasbih dilakukan 4 raka'at (jika dikerjakan siang maka 4 raka'at dengan sekali salam, jika malam 4 raka'at dengan dua salam ) sebagaimana salat biasa dengan tambahan bacaan tasbih pada saat-saat berikut:

Perbedaan pendapat ulama

Para ulama berbeda pendapat mengenai salat tasbih, berikut adalah beberapa pendapat mereka :

* Pertama: Salat tashbih adalah mustahabbah (sunnah).

Pendapat ini dikemukakan oleh sebagian ulama penganut Mazhab Syafi'i. Hadits Rasulullah SAW kepada pamannya Abbas bin Abdul Muthallib yang berbunyi:

           "Wahai Abbas pamanku, Aku ingin memberikan padamu, aku benar-benar mencintaimu, aku ingin engkau melakukan -sepuluh sifat- jika engkau melakukannya Allah akan mengampuni dosamu, baik yang pertama dan terakhir, yang terdahulu dan yang baru, yang tidak sengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan. Sepuluh sifat adalah: Engkau melaksankan salat empat rakaat; engkau baca dalam setiap rakaat Al-Fatihah dan surat, apabila engkau selesai membacanya di rakaat pertama dan engkau masih berdiri, mka ucapkanlah: Subhanallah Walhamdulillah Walaa Ilaaha Ilallah Wallahu Akbar 15 kali, Kemudian ruku'lah dan bacalah do'a tersebut 10 kali ketika sedang ruku, kemudian sujudlah dan bacalah do'a tersebut 10 kali ketika sujud, kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali kemudian sujudlah dan bacalah 10 kali kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali. Itulah 75 kali dalam setiap rakaat, dan lakukanlah hal tersebut pada empat rakaat. Jika engkau sanggup untuk melakukannya satu kali dalam setiap hari, maka lakukanlah, jika tidak, maka lakukanlah satu kali seminggu, jika tidak maka lakukanlah sebulan sekali, jika tidak maka lakukanlah sekali dalam setahun dan jika tidak maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu" (HR Abu Daud 2/67-68)

Ibnu Ma'in. An-Nasaiy berkata: Ia tidak apa-apa. Az-Zarkasyi berpendapat: "Hadis shahih dan bukan dhaif". Ibnu As-Sholah: "Haditsnya adalah Hasan"

* Kedua: Salat tasbih boleh dilaksanakan (boleh tapi tidak disunnahkan).

Pendapat ini dikemukakan oleh ulama penganut Mazhab Hambali. Mereka berkata: "Tidak ada hadits yang tsabit (kuat) dan salat tersebut termasuk Fadhoilul A'maal, maka cukup berlandaskan hadits dhaif."

Ibnu Qudamah berkata: "Jika ada orang yang melakukannya maka hal tersebut tidak mengapa, karena salat nawafil dan Fadhoilul A'maal tidak disyaratkan harus dengan berlandaskan hadits shahih" (Al-Mughny 2/123)

* Ketiga: Salat tersebut tidak disyariatkan.

           Imam Nawawi dalam Al-Majmu' berkata: "Perlu diteliti kembali tentang kesunahan pelaksanaan salat tasbih karena haditsnya dhoif, dan adanya perubahan susunan salat dalam salat tasbih yang berbeda dengan salat biasa. Dan hal tersebut hendaklah tidak dilakukan kalau tidak ada hadits yang menjelaskannya. Dan hadits yang menjelaskan salat tasbih tidak kuat".

           Ibnu Qudamah menukil riwayat dari Imam Ahmad bahwa tidak ada hadis shahih yang menjelaskan hal tersebut. Ibnuljauzi mengatakan bahwa hadits-hadits yang berkaitan dengan salat tasbih termasuk maudhu`. Ibnu Hajar berkata dalam At-Talkhis bahwa yang benar adalah seluruh riwayat hadits adalah dhaif meskipun hadits Ibnu Abbas mendekati syarat hasan, akan tetapi hadits itu syadz karena hanya diriwayatkan oleh satu orang rawi dan tidak ada hadits lain yang menguatkannya. Dan juga salat tasbih berbeda gerakannya dengan salat-salat yang lain.

           Dalam kitab-kitab fiqih mazhab Hanafiyah dan Malikiyah tidak pernah disebutkan perihal salat tasbih ini kecuali dalam Talkhis Al-Habir dari Ibnul Arabi bahwa beliau berpendapat tidak ada hadits shahih maupun hasan yang menjelaskan tentang salat tasbih ini.

[Readmore--]

Shalat Jumat.

Shalat Jum'at.

14 Maret 2011

          Salat Jumat adalah aktivitas ibadah salat pemeluk agama Islam yang dilakukan setiap hari Jumat secara berjama'ah pada waktu dzhuhur.

Hukum Salat Jumat

Salat Jumat merupakan kewajiban setiap muslim laki-laki. Hal ini tercantum dalam Al Qur'an dan Hadits berikut ini:

* Al Qur'an Al Jumu'ah ayat 9 yang artinya:"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)
 
* "Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan salat Jum’at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
 
* "Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) salat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan salat Jum’at.” (HR. Muslim)
 
* "Salat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
Tata Cara Salat Jum’at

Adapun tata cara pelaksanaan salat Jum’at, yaitu :

1. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
 
2. Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur.

3. Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Kemudian memberikan nasihat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala. Kemudian duduk sebentar
 
4. Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai
 
5. Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan salat. Kemudian memimpin salat berjama'ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan
Hal-hal yang dianjurkan

Pada salat Jumat setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal-hal berikut:

* Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).
* Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.
* Menyegerakan pergi ke masjid.
* Melakukan salat-salat sunnah di masjid sebelum salat Jum’at selama Imam belum datang.
* Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
* Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
* Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jum’at dan siang harinya
* Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.
Sumber hadits terkait

Berikut adalah sumber dalam Hadits berkenaan dengan salat Jumat dan hari Jumat :

* "Mandi, mencabut bulu-bulu tak perlu, memakai siwak, mengusapkan parfum sebisanya pada hari Jumat dianjurkan pada setiap laki-laki yang telah baligh." (Muttafaq 'alaih)
 
* "Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi jinabat, kemudian dia pergi ke masjid pada saat pertama, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta dan siapa yang berangkat pada saat kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan seekor sapi, dan siapa yang pergi pada saat ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor domba yang mempunyai tanduk, dan siapa yang berangkat pada saat keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam, dan siapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah dia berkurban dengan sebutir telur, dan apabila imam telah datang, maka malaikat ikut hadir mendengarkan khutbah." (Muttafaq ‘alaih)
 
* "Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci sebisa mungkin, kemudian dia memakai wangi-wangian atau memakai minyak wangi, lalu pergi ke masjid dan (di sana) tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk berjajar), kemudian dia salat yang disunnahkan baginya, dan dia diam apabila imam telah berkhutbah, terkecuali akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at (itu) dan Jum’at berikutnya selama dia tidak berbuat dosa besar." (HR. Al-Bukhari)
 
* "Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at, sesungguhnya tidak seorang pun yang membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at kecuali diperlihatkan kepadaku shalawatnya itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
 
* "Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka dia akan mendapat cahaya yang terang di antara kedua Jum’at itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi, hadits shahih)
 
* "Sesungguhnya pada hari Jum’at ada saat yang apabila seorang hamba muslim mendapatinya sedang dia dalam keadaan salat dan memohon kebaikan kepada Allah niscaya Allah akan mengabulkannya." (HR. Muslim)

[Readmore--]

Shalat Jenazah.

Shalat Jenazah.

14 Maret 2011

          Shalat jenazah merupakan salah satu praktik ibadah shalat yang dilakukan umat Muslim jika ada Muslim lainnya yang meninggal dunia. Hukum melakukan shalat jenazah ini adalah fardhu kifayah. Adapun syarat-syarat shalat jenazah adalah sebagai berikut:



          Shalat jenazah sama halnya dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadats besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap kiblat.
Mayit sudah dimandikan dan dikafani.

           Letak mayit sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali kalau shalat dilakukan di atas kubur atau shalat gaib.

A. Rukun dan Cara Mengerjakan Shalat Jenazah

Shalat jenazah tidak disertai dengan rukuk dan sujud tidak dengan adzan dan iqamat. Setelah berdiri sebagaimana mestinya, maka:
1. Niat melakukan shalat mayit dengan 4 kali takbir.

Niatnya: (untuk mayit laki-laki)

Ushallii ‘alaa haadzal-mayyiyi arba’a takbiiraatin fardhal-kifaayati ma-muuman lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah karena Allah.”
Niat (untuk mayit perempuan)

Ushallii ‘alaa haadzihil-maitati arba’a takbiiraatin fardhal-kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa.
2. Setelah takbiratul ihram, yakni setelah mengucapkan “Allahu akbar” sambil meletakan tangan kanan di atas tangan kiri di atas perut (sidakep), kemudian membaca Al-Fatihah, setelah membaca Al-Fatihah lalu takbir “Allahu akbar”
3. Setelah takbir kedua, lalu membaca shalawat:

Allahumma shalli ‘alaa Muhammad

Artinya: “Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad”

Lebih sempurna lagi jika membaca shalawat sebagai berikut:

Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa’a;aa aali Muhammadin. Kamaa shallaita ‘a;aa Ibraahiima wa ‘allaa aali Ibraahiima. Wa baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aalii Muhammad. Kamaa baarakta ‘alaa Ibraahiima wa ‘alaa aali Ibrahiima fil-‘aalamiina innaka hamiidummajid.

Artinya: “Ya Allah, berilah shalawat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberi rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad dan para keluarganya, sebagaimana Tuhan pernah memberikan berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. DI seluruh ala mini Tuhanlah yang terpuji Yang Maha Mulia.”
4. Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca doa:

Allahummaghfir lahuu warhamhu wa’aafihii wa’fu’anhu.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dab sejahtera, maafkanlah dia.”

Lebih sempurna lagi jika membaca doa:

Allahummaghfir lahu (lahaa) warhamhu (haa) wa’aafihii (haa) wa’fu ‘anhu (haa) wa akrim nuzulahu (haa) wawassi’madkhalahu (haa) waghsilhu (haa) bil-maa’I watstsalji wal-baradi wanaqqihi (haa) minal-khathaayaakamaa yu-naqqats-tsaubul-abyadhu minad-danasi waabdilhu (haa) daaran khairan min daarihi (haa) wa ahlan khairan min ahlihi (haa) wa zaujan khairan min zaujihi (haa) wa qihi (haa) fitnatal-qabri wa ‘adzaaban-naar.

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dia, dan kasihanilah dia, sejahterakan ia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan gantikanlah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan peliharalah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.”

Keterangan:

1. Jika mayit perempuan kata lahu menjadi lahaa.
2. Jika mayit anak-anak doanya adalah:

Allahummaj’alhu faratahn li abawaihi wa salafan wa dzukhran wa’izhatan wa’tibaaran wa syafii’an wa tsaqqil bihii mawaaziinahumma wafrighish-shabra ‘alaa quluubihimmaa wa laa taftinhumaa ba’dahu wa laa tahrimna ajrahu.

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah ia sebagai simpanan pendahuluan bagi ayah bundanya dan sebagai titipan, kebajikan yang didahulukan, dan menjadi pengajaran ibarat serta syafa’at bagi orangtuanya. Dan beratkanlah timbangan ibu-bapaknya karenanya, serta berilah kesabaran dalam hati kedua ibu bapaknya. Dan janganlah menjadikan fitnah bagi ayah bundanya sepeninggalnya, dan janganlah Tuhan menghalangi pahala kepada dua orangtuanya.”
5. Selesai takbir keempat, lalu membaca:

Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfir lanaa wa lahu.

Artinya: “Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau member kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.”
6. Kemudian setelah salam membaca:

As-sallamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.

Artinya: “Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.”

Keutamaan dilakukannya Shalat Jenazah

Rasulullah saw. bersabda:

“Barang siapa menghadiri jenazah sampai jenazah itu disalati, maka ia mendapatkan satu qirath. Dan barang siapa menghadirinya sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath. Ada yang bertanya: Apakah dua qirath itu? Rasulullah saw. bersabda: Sama dengan dua gunung yang besar.” (HR Abu Hurairah)

Bahwa Rasulullah saw. bersabda:

“Barang siapa menyalati jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya, maka ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung Uhud.” (HR Tsauban)

[Readmore--]

Shalat Hajad.

Shalat Hajad.

14 Maret 2011

          Shalat Hajat adalah shalat sunah yang dilakukan karena ada suatu hajat / keperluan, baik keperluan duniawi atau keperluan ukhrawi. Agar hajat dikabulkan Allah, banyak cara yang dilakukan diantaranya adalah berdoa dan shalat.Shalat Hajat merupakan cara yang lebih spesifik untuk memohon kepada Allah agar dikabulkan segala hajat, karena arti shalat secara bahasa adalah doa.Firman Allah:"Dan mintalah pertolonganlah (kepada Allah) dengan sabar dan shalat" ( Al Baqarah : 45 ).
 
Cara Melaksakan Shalat Hajat :

           Shalat hajat tidak mempunyai waktu tertentu, asal pada waktu yang tidak dilarang, misalnya setelah shalat Ashar atau setelah shalat Shubuh.Shalat hajat dilaksanakan dengan Munfarid (tidak berjamaah) minimal dua rokaat dan maksimal duabelas rakaat.Jika dilaksanakan pada malam hari maka setiap dua rakaat sekali salam dan jika dilaksanakan pada siang hari maka boleh empat rakaat dengan sekali salam dan seterusnya.Sabda Nabi saw:"Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat (Shalat Hajat) dan sempurna rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat" ( HR.Ahmad )

1.Niat shalat Hajat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
2."Aku niat shalat sunah hajat karena Allah"
3.Membaca doa Iftitah
4.Membaca surat al Fatihah
5.Membaca salah satu surat didalam al quran.Afadhalnya, rokaat pertama membaca surat al Ikhlas dan rakaat kedua membaca ayat kursi (surat al Baqarah:255).
6.Ruku' sambil membaca Tasbih tiga kali
7.I'tidal sambil membaca bacaannya
8.Sujud yang pertama sambil membaca Tasbih tiga kali
9.Duduk antara dua sujud sambil membaca bacaannya.
10.Sujud yang kedua sambil membaca Tasbih tiga kali.

           Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali.Jika dilaksakan empat rakaat dengan satu salam maka setelah dua rakaat langsung berdiri tanpa memakai Tasyahhud awal, kemudian lanjutkan rokaat ke tiga dan ke empat, lalu Tasyhhud akhir setelah selesai membaca salam dua kali.

           Setelah selesai shalat Hajat bacalah zikir yang mudah dan berdoa sampaikan hajat yang kita inginkan kemudian mohon petunjuk kepada Allah agar tecapai segala hajatnya.

[Readmore--]

Shalat Istikharah.

Shalat Istikharah.

14 Maret 2011

          Salat Istikharah adalah salat sunnat yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah oleh mereka yang berada di antara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih. Spektrum masalah dalam hal ini tidak dibatasi. Seseorang dapat salat istikharah untuk menentukan dimana ia kuliah, siapa yang lebih cocok menjadi jodohnya atau perusahaan mana yang lebih baik ia pilih. Setelah salat istikharah, maka dengan izin Allah pelaku akan diberi kemantapan hati dalam memilih.
Waktu Pengerjaan

Pada dasarnya salat istikharah dapat dilaksanakan kapan saja namun dianjurkan pada waktu sepertiga malam terakhir.
Niat Salat

Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya.
Tata Cara

alat istikharah boleh dikerjakan dua rakaat atau hingga dua belas rakaat (enam salam)

Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, baca Surah Al-Kafiruun (1 kali). Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, baca 1 Surah Al-Ikhlas (1 kali). Ada pula bacaan lainnya, selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, baca ayat Al-Kursi (7 kali). Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, baca Surah Al-Ikhlas (11 kali).

Setelah salam dilanjutkan do'a salat istikharah kemudian memohon petunjuk dan mengutarakan masalah yang dihadapi. Sebuah hadits tentang do'a setelah salat istikharah dari Jabir r.a mengemukakan bahwa do'a tersebut dapat berbunyi :

"Ya Allah, aku memohon petunjuk kebaikan kepada-Mu dengan ilmu-Mu. Aku memohon kekuatan dengan kekuatan-Mu. Ya Allah, seandainya Engkau tahu bahwa masalah ini baik untukku dalam agamaku, kehidupanku dan jalan hidupku, jadikanlah untukku dan mudahkanlah bagi dan berkahilah aku di dalam masalah ini. Namun jika Engkau tahu bahwa masalah ini buruk untukku, agamaku dan jalan hidupku, jauhkan aku darinya dan jauhkan masalah itu dariku. Tetapkanlah bagiku kebaikan dimana pun kebaikan itu berada dan ridhailah aku dengan kebaikan itu". (HR Al Bukhari)

[Readmore--]